Pasuruan,, pojok kiri
Guna mendukung program prioritas daerah bisa terlaksana dengan baik utamanya di tiga sektor yakni bidang peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan,Pembangunan infrastruktur dan bidang pelayanan Kesehatan di tahun 2025 ini bisa terlaksana dengan baik,DPRD kabupaten Pasuruan mendukung langkah percepatan selama kegiatan tersebut untuk peningkatan pelayanan dan menjadi kebutuhan dasar Masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan oleh ketua DPRD Samsul Hidayat S,ag M.pd usai kordinasi dengan pimpinan dan ketua komisi dengan sejumlah OPD dan Pimpinan DPRD pada Rabu ( ( 28/05 ) sore kemarin “kita rapat penyesuaian anggaran Bersama seluruh pimpinan dan masing masing ketua komisi dengan sejumlah OPD guna mendukung program prioritas daerah “jelas politisi PKB ini.
Politisi PKB ini menambahkan,dirinya menyadari kebijakan pusat terkait efensiensi anggaran dari Menteri keuangan menjadi acuan bagi semua daerah untuk melakukan penghematan anggaran “ pada prinsipnya program itu ( efensiensi anggaran : red ) harus di lakukan khusus , utamanya di pos anggaran yang di nilai kurang berdampak kebutuhan dasar Masyarakat, seperti perjalan dinas ,FGD ( forum group discussion : red ) termasuk juga anggaran perdin DPRD juga “imbuhnya.
Besaran anggaran perdin DPRD Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 sebesar Rp 46 miliar juga terkena efesiansi 50 persen, rencana akan di geser untuk pembiayaan program program prioritas daerah seperti Pembangunan sarana gedung SD,SMP,Pembangunan infrastruktur jalan dan juga program yang bersentuhan dengan kepentingan Masyarakat.
Ketua komisi III DPRD yusuf Danial anggaran Pembangunan infrastruktur jalan dan sarana pendukung pada tahun ini akan mendapat sokongan hingga 100 miliar lebih,dana tersebut akan di pergunakan untuk membenahi sejumlah jalan jalan kabupaten yang rusak berat dan sedang guna mendukung kelancaran arus transportasi dan perekonomian Masyarakat
Langkah Pasuruan ini juga Menindaklanjuti instruksi Presiden RI , juga surat Keputusan Sri Mulyani S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja K/L untuk tahun anggaran 2025. Dalam lampiran II surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Rinciannya, efisiensi anggaran pos belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen( h/yus)†**