Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Pasuruan Targetkan 100% Program UHC Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat



Pasuruan, Pojok Kiri
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-UHC) melalui Universal Health Coverage (UHC) mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Khususnya bagi yang masih belum memiliki akses asuransi kesehatan. Hal itu juga yang melatarbelakangi dilaksanakannya agenda Sosialisasi UHC Tahun 2023 di seluruh wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut Asisten satu, Diano VF Santoso menyampaikan saat membuka Sosialisasi program UHC di kecamatan Gempol, nin (17/4/2023), "Terhitung sejak 1 Januari 2023, sebanyak 1,543,640 jiwa atau 96,07 persen dari total jumlah penduduk 1,606,807 Jiwa penduduk Kabupaten Pasuruan telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Ucapnya.

Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Pasuruan telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan secara gratis.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan  kabupaten Pasuruan   Dr Ani Latifah di sela acara sosialisasi UHC di kantor aula kecamatan Gempol,iya menjelaskan bahwa untuk  mendukung  program unggulan Pemkab Pasuruan di bidang kesehatan bersumber dari dana DBHCHT sebesar  Rp 150 miliar rupiah.

Dijelaskan juga bahwasannya realisasi  capaian kepesertaan UHC ( universal healty  Coverage : red ) di  Kabupaten Pasuruan  dari sekmen  PBID ( Penerima Bantuan Iuran Daerah : red )  yang rerdaftar  terhitung sejak   tanggal 1 April  2023 mencapai 96,26 persen dari jumlah penduduk,dengan rincian jumlah warga miskin yang tidak memiliki BBJS/ jaminan Kesehatan lain yang di biaya Negara sebanyak 345.530 jiwa.Sedangkan kepesertaan JKN sebanyak 1.546.681 jiwa.

Acara yang di hadiri para kepala Desa ,pidan Desa,pendamping PKH  serta  tokoh Agama  dengan harapan  program baru  di bidang Kesehatan  bisa di ketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan  “ saya minta dukungan kepada  Kepala desa untuk di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui  proseder mendapatkan  layanan  UHC “jelasnya.


Anang Kabid kepesertaan BPJS yang ikut hadir dalam acara tersebut  saat di konfirmasi  sejumlah wartawan menjelaskan bahwa untuk warga miskin  yang ingin pindahkan dari kepesertaan  BJPS mandiri ke program PBID  bisa di pindahka ,hanya saja  mereka  yang memiliki  tuggakkan harus melunasi  kewajibannya.

“yang tidak mampu bisa dipindahkan,tapi  memang tunggakan tetap melekat pada yang besangkutan hingga di lunasi tunggakkan,  untuk angka pastinya saya  tidak  faham “jelasnya.

Terpisah Camat Gempol ,Komari,SH MM dalam sambutannya  meminta kepada kepala desa , tokoh agama untuk ikut memberikan informasi  kepada masyarakat program baru di bidang Kesehatan  agar mereka bisa faham, bagaimana mendapat layanan diPuskesmas, syaratnya  apa saja.
" Dengan Program UHC warga Gempol menjadi sembuh dari sakitnya, senang mendapatkan jaminan kesehatan, maka diperlukan peran kepala desa, toga, Tomas, kader PKK, kader posyandu ikut memberikan informasi  kepada masyarakat. "Pungkasnya.(Fii/Yus)