Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polda Jatim Belum Keluarkan Rekomendasi

Kejuaraan Pacuan Kuda Tingkat Nasional di Pasuruan Terancam Batal
Kejuaraan pacuan kuda piala Tiga Mahkota Pordasi Seri II dan Pertiwi Cup 2022 dijadwalkan digelar Sabtu-Minggu, 21-22 Mei 2022 di arena pacu Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan

Surabaya, Pojok Kiri
Kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional piala Tiga Mahkota Seri II dan Pertiwi Cup 2022 yang digelar di arena pacu Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan pada tanggal 21-22 Mei 2022 di tengah wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada sejumlah daerah di Jatim terancam batal. 

Pasalnya, kejuaraan pacuan kuda yang diadakan oleh Pengurus Pusat (PP) Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia ini belum kantongi rekomendasi dari Polda Jatim. Keterangan ini disampaikan Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Dekananto Eko Purwono kepada Wartawan, Rabu (18/5/2022).

“Tidak keluarnya surat rekomendasi tersebut bisa berujung pada pembatalan acara pacuan kuda di daerah Kejayan Pasuruan itu. Namun, keputusan pembatalan itu masih menunggu rekomendasi Dinas terkait,” beber Deka, panggilan akrabnya.
Perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundak ini menyebut Polda Jatim akan menunggu surat rekomendasi dari Dinas terkait untuk mengeluarkan izin rekomendasi.

"Kalau Dinas terkait tidak mengeluarkan izin, maka pihak kami juga tidak. Rujukannya di sana," tandasnya.

Sejumlah pihak yakni Komisi B DPRD Jatim dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jatim sudah menyarankan agar kejuaraan pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan tersebut dijadwal ulang menyikapi wabah PMK di Jatim.

Bahkan YLPKI Jatim juga telah melayangkan surat kepada Gubernur dan Bupati Pasuruan tanggal 17 Mei 2022 yang salah satu isinya meminta pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan itu agar dibatalkan atau ditunda."Kami sudah kirim suratnya via pos," ungkap Ketua YLPKI Jatim, Said Sutomo, Selasa (17/5/2022).

Laki-laki yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI ini berharap aparat keamanan harus mendukung jargon Presidensi G20 tetap eksis di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan cara menutup arena pacuan kuda tersebut guna mencegah pacuan kuda atau hewan lainnya yang dilaksanakan secara ilegal,” pintanya.

Lebih lanjut Said, panggilan karibnya, berpendapat kegiatan pacuan kuda di Pasuruan saat wabah PMK melanda Jatim menyangkut kredibilitas Pemerintah.

“Kalau tetap dilaksanakan menjadi preseden buruk. Pencegahan penyakit lebih baik daripada mengobati,” cetusnya.

Hal senada diutarakan Daniel Rohi, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim. Wakil rakyat asal PDIP ini menyampaikan alangkah baiknya even pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan ditunda terlebih dahulu, mengingat penyebaran virus PMK yang belum juga usai.

“Jawa Timur kan lagi di posisi puncak penyebaran PMK. Oleh sebab itu, hal-hal yang terkait pergerakan hewan ternak itu perlu dibatasi dulu,” tandas Daniel Rohi, Jumat (13/5/2022).
Wacana penundaan kejuaraan pacuan kuda itu, lanjut Daniel Rohi karena melihat situasi yang tidak kondusif untuk hewan ternak sendiri. 
“Potensi terjangkitnya PMK pada hewan ternak menurut Daniel tengah meninggi,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu Prof. Komang Wiarsa Sardjana, Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (17/5/2022) menyatakan kuda termasuk hewan ternak yang riskan terjangkit PMK.

Prof. Komang, panggilan populisnya, berpesan bila pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan itu tetap digelar harus benar-benar disiapkan secara matang dan benar untuk antisipasi wabah PMK.
“Tentunya juga harus ada yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 9 Mei 2022 telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur. (Yud)